Tawuran Remaja Sekolah

Jakarta - Sembilan pelajar dari tiga SMK kembali tertangkap hendak melakukan tawuran pelajar. Kali ini mereka tertangkap oleh warga yang geram melihat tingkah laku mereka seperti jawara.

Pantauan di lapangan, Senin (1/2/2015), sembilan pelajar tersebut terdiri dari SMK 1 sebanyak 6 pelajar, SMK 7 sebanyak 2 pelajar, dan SMK Grafika Yayasan Lektur sebanyak 1 pelajar. Mereka tertangkap oleh warga hendak membajak Metromini 52 jurusan Kp Melayu-Cakung.

"Mereka ada 20 orang, waktu saya narik dengan kondisi penumpang lumayan banyak kendaraan saya dihentikan oleh mereka," ujar Ucok Sirait, pengemudi Metromini, di polsek Jatinegara.

Aksi pelajar tersebut membuat takut penumpang. Bagaimana tidak, berbekal celurit dan pedang mereka pun membajak Meromini tersebut.
"Leher saya dikalungi celurit pak, otomatis saya berhenti. Ketika mereka naik semua belum sempat jalan salah satu dari pelajar ini memprovokasi warga, ya warga jadi emosi akibatnya kaca mobil saya jadi pecah," tuturnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Jatinegara segera datang ke lokasi kejadian. Pelajar tersebut langsung kocar-kacir berhamburan alhasil hanya sembilan pelajar yang tertangkap.

"Ini mereka semua kita bawa ke sini untuk kita data," ujar Kapolsek Jatinegara, Kompol Dasril.

Seperti belasan pelajar yang sebelum tertangkap oleh anggotanya. Sembilan pelajar tersebut kembali disuruh berjalan jongkok dan buat pernyataan tertulis sebanyak delapan halaman.

"Terkait pemecahan kaca ini kan oleh warga, warga tersulut emosinya oleh pelajar ini," kata Dasril.

Dasril mengatakan tindakan ini sebagai antisipasi terjadinya aksi tawuran di Jatinegara. Pihaknya juga akan memberikan sosialiasi dampak-dampak dari tawuran pelajar.

"Kita akan datang ke sekolah kita sampaikan akan terkenal pasal ini kalau sampai membacok, kalau korban sampai tewas bisa terkena pasal pembunuhan, karena aksi tawuran ini bukanlah kenakalan biasa. Sejauh ini totalnya ada 27 pelajar dari 7 sekolah yang berbeda," tutupnya.


ANALISIS:
         
Fenomena tawuran antar pelajar yang terjadi disebabkan berbagai pandangan sesuatu yang beda penyebab lain bisa seperti adanya perubahan sosial, adanya perasaan tidak senang atau dendam, perbedaan kepentingan antar individu / kelompok dan juga buruknya komunikasi. Akibatnya dengan adanya konflik tersebut dapat menimbulkan perpecahan, rusaknya sarana dan prasarana umum, meningkatnya keresahan masyarakat, lumpuhnya roda perekonomian, hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa. Tetapi dengan adanya konflik memunculkan beberapa akibat positif antaranya meningkatkan solidaritas kelompok, mendorong kekuatan pribadi untuk menghadapi berbagai situasi konflik, munculnya norma baru, mendorong kesadaran kelompok yang berkonflik untuk melakukan kompromi.
Konflik tawuran yang terjadi bila hubungkan dengan teori Lewis Coser yaitu  konflik sebagai mekanisme perubahan sosial dan penyesuaian, dapat memberi peran positif atau fungsi positif dalam masyarakat. Dengan kata lain tawuran yang terjadi tidak hanya memberikan hal-hal negatif terhadap masyarakat, tetapi hal positif dalam situasi tertentu dan kepada siapa positif itu di terima. Tipe konflik dari konflik realitas sumber dari tawuran bisa dari asal usul, sesuatu yang diunggulkan dari siswa, dengan mencemooh, kualitas sekolah. Konflik non realistis sebab tawuran yaitu sumbernya dari ke tidak rasional, ideologis siswa tawuran seperti masalah harga diri, dendam. Selanjutnya konflik eksternal dengan adanya tawuran menciptakan dan mempererat identitas kelompok, meningkatkan partisipasi anggota terhadap pengorganisasian kelompok, perhatian orang tua dan guru dalam mendidik siswa - siswinya. Teori internal dengan memberikan koreksi pada perilaku tawuran anggota kelompok.
Dengan  adanya tawuran konflik tersebut bisa diselesaikan dengan berbagai cara yaitu dengan konsiliasi yaitu dari pihak tawuran  di selesaikan di lembaga tertentu sehingga memperoleh solusi atas masalahnya. Mediasi yaitu dengan melalui jasa perantara yang bersikap netral sehingga perantara tersebut mempertemukan dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa tersebut. Arbitrase  yaitu penyelesaian tawuran bisa melalui pihak ketiga dengan membuat keputusan-keputusan berdasarkan ketentuan atau aturan yang telah di tetapkan. Adjudication yaitu penyelesaian perkara di meja hijau. Atau dengan Stalemate yaitu tawuran yang berhenti sendirinya. Dan dapat di cegah  dengan menumbuhkan rasa toleransi terhadap setiap orang dan pendidikan agama serta moral  terhadap siswa sekolah di usia dini hingga dewasa.
Menurut Koentjaraningrat dalam perilaku menyimpang  terdapat pengendalian sosial yaitu dengan : (1) Pengendalian sosial bersifat preventif, adalah semua bentuk pencegahan terhadap terjadinya gangguan pada keserasian  antara kepastian dan keadilan, atau dengan kata lain tindakan preventif adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. (2) Pengendalian sosial bersifat represif adalah pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran. Pengendalian sosial secara represif dilakukan dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan besar-kecilnya pelanggaran yang dilakukan. (3) Pengendalian intrinsik dan ekstrinsik, pengendalian intrinsik adalah pengendalian oleh diri seorang individu dengan berfikir secara jernih, sabar, dan jujur sehingga seseorang tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang menyimpang, di dalam ilmu jiwa, alat pengendali ini dinamakan hati nurani, hati nurani pada dasarnya selalu bersifat jujur dan benar, seakan merupakan petunjuk Tuhan kepada umat-Nya secara abstrak dan  spiritual. Pengendalian ekstrinsik, adalah pengendalian terhadap perilaku menyimpang oleh pihak lain antara lain bisa dilakukan oleh orang tua, keluarga dan kerabat, pihak tokoh agama, dan masyarakat, serta aparatur  negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. (4) Pengendalian internal dan eksternal, pengendalian sosial internal adalah pengendalian sosial yang berasal dari dalam lembaga itu sendiri, misalnya pada Departemen Pendidikan Nasional ada aparat pengendali yang di sebut inspektur jenderal / hingga para pengawas di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi, semua bentuk pengawasan ataupun pengendalian yang dilakukan dari dalam lembaganya sendiri disebut pengendalian sosial internal. Pengendalian eksternal, merupakan pengendalian sosial  yang berasal dari luar lembaga, misalnya oleh kepolisian atau oleh tokoh-tokoh masyarakat selaku pengamat  pelaksanaan kebijakan pemerintah.(HTS, Edukatif. 2010)
Demikian dalam menyelesaikan konflik adanya pengendalian-pengendalian terhadap siswa yaitu dengan mengajarkan beberapa hal tentang pendidikan moral serta agama supaya dapat bertoleransi terhadap orang lain yang berbeda dengan dirinya.
Sumber:
http://news.detik.com 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Frame Work ITSM

PROPOSAL INOVASI TEKNOLOGI BARU